TUJUAN
Penataan ruang wilayah Kabupaten Polewali Mandar bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, selaras dengan kegiatan pembangunan daerah pada sektor unggulan agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh infrastruktur yang memadai.
KEBIJAKAN
Kebijakan penataan ruang wilayah kabupaten terdiri atas:
- Peningkatan akses layanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang merata dan berhierarki;
- Peningkatan kualitas dan jangkauan layanan jaringan prasarana utama dan jaringan prasarana lainnya secara terpadu dan merata di seluruh wilayah;
- Pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup;
- Pengembangan kegiatan budidaya secara berkelanjutan agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan;
- Pengembangan lahan pertanian dan sistem agropolitan yang produktif dan ramah lingkungan;
- Pengembangan dan peningkatan kawasan industri berbasis agro, yang ramah lingkungan serta bernilai ekonomis;
- Peningkatan pengelolaan kawasan yang dapat memberi pengaruh positif terhadap kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan ilmu pengetahuan; dan
- Peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara.
Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat disini.